Berdasarkan asal usul dan kampung yang dibangun serta ditinggali oleh kelompok marga, maka suku Karo sudah lama menyebar ke berbagai daerah di kepulauan Sumatera. Marga Sembiring Kembaren di Abad XVI sudah ada yang tinggal di Pagaruyung (Sumatera Barat) dan Bangko (Jambi); marga Tarigan Kerendam menjadi Sultan di Siak; dan marga Ginting Pase pendiri dan menjadi cikal bakal Kerajaan Samudra Pasai di Aceh. Di Propinsi Aceh, banyak etnis Karo tinggal di daerah: Kluet, Singkil, Alas, dan Gayo; kemudian menyebar ke wilayah: Tapanuli, Simalungun, Dairi, Deli Serdang, Langkat, dan sekitarnya.
Sebelum Kolonial Belanda datang, tanah ulayat adat Karo yang disebut Tanah Karo, meliputi: Langkat, Deli Serdang, Binjai, Medan, Serdang Bedagai, Simalungun Atas, Dataran Tinggi Karo, Karo Baluren Dairi, dan Kuta Cane-Aceh Tenggara. Setelah Belanda masuk menjadi penjajah dan agar mudah menguasai wilayah Karo, maka Pemerintah Belanda melakukan sebagai berikut:
1. Pada tahun 1890, membentuk Sibayak atau Raja yang memerintah di Karo Gugung menjadi lima Kerajaan/Sibayak, dan masing-masing Sibayak diatur untuk membawahi beberapa Raja Urung di wilayahnya, yaitu:
a. Kerajaan/Sibayak Lingga, diangkat dari marga Karo-Karo Sinulingga, berkedudukan di Desa Lingga, membawahi enam Urung: Sepuluhdua (XII) Kuta di Kabanjahe, Telu Kuta di Desa Lingga, Lima Senina di Desa Batu Karang, Tiga Pancur di Desa Tiga Pancur, Enem (VI) Teran di Desa Naman, dan Tiganderket di Desa Tiganderket.
b. Kerajaan/Sibayak Kutabuluh diangkat dari marga Perangin-angin, berkedudukan di Desa Kutabuluh, membawahi dua Urung: Namoaji di Desa Kuta Buluh, dan Liang Melas di Desa Samperaya.
c. Kerajaan/Sibayak Sarinembah diangkat dari marga Sembiring Meliala, berkedudukan di Desa Sarinembah, membawahi empat Urung: Sepuluhpitu (XVII) Kuta di Desa Sarinembah, Perbesi di Desa Perbesi, Juhar di Desa Juhar, dan Kuta Bangun di Desa Kuta Bangun.
d. Kerajaan/Sibayak Suka diangkat dari marga Ginting Suka, berkedudukan di Desa Suka, membawahi empat Urung: Suka di Desa Suka, Suka Piring di Desa Seberaya, Ajinembah di Desa Ajinembah, dan Tongging di Desa Tongging.
e. Kerajaan/Sibayak Barus Jahe diangkat dari marga Karo-Karo Barus, berkedudukan di Desa Barus Jahe, membawahi dua Urung: Sipitu Kuta di Barus Jahe, dan Sienem Kuta di Sukanalu.
2. Pada tahun 1920an, memecah tanah ulayat Karo menjadi 6 (enam), yaitu: Karo Deleng, Karo Baluren, Karo Singalor Lau, Karo Gugung, Karo Timur, dan Karo Jahe.
Menjelang kemerdekaan, Karo dimasukkan menjadi Residen Sumatera Timur, serta setelah kemerdekaan dipecah menjadi wilayah administrasi pemerintahan kabupaten menjadi Kabupaten Karo. Setelah tahun 1950an, Taneh Karo disebut juga: Taneh Silima Merga, Taneh Karo Simalem, Taneh Simbisa Karo, Taneh Mejuah-juah, Taneh Bumi Turang, atau Taneh Pijer Podi.